Semarang,undip.ac.id- Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatangan kerjasama dalam bidang pengembangan jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan serta sosialisasi, nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Undip Prof. Sudharto P Hadi,MES,PhD dan Annggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Dr.Kusumaningtuti S Soetiono,Selasa(17/12) di Kampus FEB Undip Tembalang.

Rektor Undip Prof Sudharto dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama dengan OJK ini akan meningkatkan kompetensi para mahasiswa Undip yang kelak lulusan Undip akan mampu bersaing di tingkat regional dan global

“saya berharap kerjasama ini tidak terbatas dengan FEB Undip saja tetapi juga dapat bekerjasama dengan seluruh fakultas yang ada di lingkungan Undip

Sementara itu Anggota Komisioner OJK Dr.Kusumaningtuti dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerjasama dengan Undip diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang keuangan serta meningkatkan jumlah pengguna produk dan jasa keuangan

“Dengan literasi keuangan yang baik diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera, antara lain melalui pemanfaatan produk jasa keuangan, literasi keuangan merupakan suatu rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan keyakinan konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan pribadinya dengan baik, sehingga dengan literasi keuangan yang baik diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera”

(HUMAS UNDIP – IP/RK)