Semarang, Undip.ac.id. Eksistensi Undip dimata lembaga pendidikan tinggi dan birokrat tingkat pusat dan daerah kini makin diperhitungkan. Terbukti, selama tiga hari (Senin-Rabu 23-25/11) Undip dipercaya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pusat Jakarta untuk mendidik para instruktur (pengajar) sistem Pelelangan secara elektronik se- Jawa Tengah. Tidak kurang dari 130 orang mengikuti kegiatan ini. Setelah mengikuti pendidikan, para peserta diharapkan bisa membagikan ilmunya kepada para pegawai lain yang berkecimpung dalam bidang pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah, sehingga praktek korupsi bisa diminimalisir.
Penaanggungjawab kegiatan, Ir .F Yusman, dari Pusat Penelitian dan Pengembgangan Wilayah dan Kota (P-3WK), Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) kepada humas mengatakan, pendidikan latihan tenaga instruktur (pengajar) yang berasal dari para pegawai negeri di Pemda/Pemkot se- Jawa Tengah ini baru pertama kali di lakukan. Tujuannya tidak lain adalah untuk mempersiapkan Pemda dan Pemkot menuju sistem pelelangan pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang akan berlaku efektif secara nasional pada tahun 2010 mendatang.
“Untuk tingkat Jawa Tengah yang dipercaya LKPP pusat memang Undip. Karena satu-satunya lembaga/ institusi yang memiliki Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Jawa Tengah baru Undip. Secara otomatis yang siap mendidik para pengajar di tingkat Kabupaten dan Kota adalah para dosen Undip. Dengan tersedianya para pengajar di tingkat daerah, nantinya mereka bisa mendidik pegawai lain yang belum bisa, sebab siistem lelang secara elektsonik ini mutlak dilaksanakan pada tahun 2010 mendatang,” ujar Yusman.
Yusman menambahkan, materi pendidikan meliputi bagaimana mengolah data dalam bahasa informasi yang mudah diterima para peserta lelang (rekanan) atau vendor. Kemudian, teknik komunikasi dan penggunaan perlatan (komputer) dll. Semua materi baku berasal dari LKPP pusat Jakarta, daerah nantinya tinggal mengikuti materi yang sudah diterima.
Menurut Yusman, proses lelang pekerjaan yang selama ini dilakukan di lembaga/ dinas maupun instansi secara manual (rekanan atau peserta lelang datang langsung ke lembaga yang punya pekerjaan), dinilai sudah kedaluarsa. Untuk nilai pekerjaan dibawah Rp. 500 juta memang masih memungkinkan, tapi untuk pekerjaan dengan nilai diatas Rp.500 juta mutlak harus menggunakan sistem elektronik.
Sebab, hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) korupsi terbesar di Indonesia ini ternyata diakibatkan dari proses lelang pekerjaan secara tatap muka. “Disini antara pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan seringkali main mata, sehingga budaya korupsi ini makin merajalela di semua lini lembgaga pemerintah,” ujar darminto Pujotomo, ST.MT ( Dosen Teknik Industr) , Undip, yang menjadi salah satu instruktur.
Banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan ini, pihak panitia tepaksa menggelar kegiatan ini di Hotel Horison dan Hotel Santika. Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan Undip pada tanggal 30 November – 3 Desember 2009 mendatang.
