Pada hari Senin, 8 November 2010 mahasiswa MSI Undip angkatan 2010 melakukan studi banding ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlamat di gedung SMESCO UKM, lantai 7 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 94 Jakarta 12780. Studi banding yang diikuti oleh 60 orang mahasiswa ini bertujuan untuk membuka wawasan dan juga peluang baru dalam dunia sistem informasi di luar kampus sejalan dengan program yang ada didalam Magister Sistem Informasi Undip. Berangkat dari gedung lama Pascasarjana Semarang pada hari Minggu 7 November 2010 yang dilepas oleh Ketua Program MSI Undip Prof. Drs. Mustafid, M.Eng, Ph.D. dan pendampingan oleh Ir. Toni Prahasto, MASc, Ph.D. dan Aris Sugiharto, S.Si, M.Kom.

LKPP merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007. LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sejalan dengan visi dari LKPP yaitu: andal dalam mewujudkan sistem pengadaan yang kredibel dan juga misinya: mewujudkan aturan pengadaan yang jelas, sistem monitoring dan evaluasi yang andal, sumber daya manusia yang profesional, dan kepastian hukum pengadaan barang / jasa pemerintah, LKPP bertekad mengajak semua orang di segala lapisan masyarakat untuk dapat mengadaptasi dan mengadopsi sistem yang dikembangkan dalam unit kerja LKPP. Pada kesempatan ini pembahsan akan difokuskan pada bagian yang berkaitan dengan bidang Sistem Informasi (sesuai dengan bidang keilmuan Magister Sistem Informasi UNDIP) yakni Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi.

Dalam Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi terdapat Direktorat e-Procurement yang dijabat : Ir. Ikak Gayuh Patriastomo, MSP. Dengan tugasnya adalah melaksanakan pengembangan sistem, perumusan dan penyusunan strategi kebijakan, pedoman, standar, manual dalam rangka sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik, dan koordinasi sinkronisasi, dan pembinaan unit layanan e-Procuremen, pemberian bimbingan teknis dan promosi e-Procurement serta evaluasi pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan pemantauan, penilaian, melakukan evaluasi dan memberikan masukan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun sebelumnya untuk menjadi bahan penyusunan proses perencanaan dan angggaran serta pembinaan dan pengembangan sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement), Dit. E-Procurement dibantu oleh: Program Manager, Training dan User Support, IT Development, dan IT Operation. Dimana masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang saling terkait. Program Manager bertugas dalam implementasi dan jaringan LPSE dalam penggunaan SPSE di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan Training, support, peningkatan skill, knowledge ke pengguna merupakan tugas dari Training dan User Support. Pengembangan Aplikasi SPSE di Direktorat E-Procurement LKPP oleh Grup ITD (IT Development). IT Operation bertugas dalam menangani operasional SPSE yang digunakan dalam LPSE, dalam hal ini juga dalam menangani sistem pengamanan (Security System) yang metodenya dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara.

Grup ITD (IT Development) yang terdiri atas lima bagian sebagai berikut:

1. Group Head: 1

2. Project Leader: 2

3. Software Engineer: 3

4. Product Support: 1

5. Administration: 1

Dalam prakteknya untuk pengembangan e-Procurement LPSE bekerja sama dengan kalangan akademisi yaitu ITB, ITS, dan UNDIP ,khususnya dalam pembuatan e-catalog.

LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. LPSE berada di bawah pengawasan LKPP cq Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi. Secara umum, struktur organisasi LPSE adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan dan respon yang cukup baik oleh kalangan lembaga/instansi dan masyarakat pelaku pengadaan barang/jasa ditunjukkan dengan telah adanya 121 LPSE yang terseber dalam 25 Provinsi yang terdiri atas 236 instansi, termasuk LPSE UNDIP.

Sesuai arahan dari Ketua Program MSI UNDIP, selesainya kunjungan dari LKPP diharapkan mahasiswa MSI UNDIP khususnya angkatan 2010 mampu membaca peluang baru dalam pengembangan sistem informasi tidak hanya sampai pada pembuatan thesis saja, namun ada tindak lanjut untuk pengembangan SPSE (Sri Mulyani/MSI).

Rombongan Mahasiswa Magister Sistem Informasi UNDIP Angkatan IV Tahun 2010

Sumber:

1. http://www.lkpp.go.id/v2/

2. http://lkpp.go.id/eproc/app